Beasiswa Karawang Cerdas 2026: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Pemerintah Kabupaten Karawang resmi membuka pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas 2026 bagi pelajar SD hingga perguruan tinggi dengan berbagai jalur prestasi dan bantuan sosial.

Peluang emas bagi generasi muda di wilayah Kabupaten Karawang untuk mengakses bantuan dana pendidikan resmi bergulir secara transparan. Pemerintah setempat terus memperkuat komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui alokasi dana bantuan pendidikan daerah.

Langkah strategis ini menjadi sarana efektif mendorong pemerataan pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga jenjang perguruan tinggi. Pelajar dan mahasiswa yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan kesempatan berharga ini untuk menunjang kebutuhan studi.

Pendaftaran resmi Beasiswa Karawang Cerdas 2026 dibuka singkat mulai tanggal 4 hingga 9 November 2026. Calon pendaftar mengunggah seluruh berkas administrasi secara daring melalui portal utama https://beasiswacerdas.karawangkab.go.id.

Kategori Syarat Jalur Penerima Beasiswa

Materi sosialisasi Karawang Cerdas 2026 memuat beberapa kategori penerima bantuan yang mencakup jalur keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, prestasi akademis, hingga prestasi nonakademis. Setiap jalur menetapkan ketentuan dokumen dan syarat administrasi yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar.

Berikut rincian syarat dan ketentuan lengkap seluruh jalur Beasiswa Karawang Cerdas 2026:

1. Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

  • Berstatus sebagai warga Kabupaten Karawang yang dibuktikan melalui Kartu Keluarga Daerah.
  • Warga yang lahir di luar Karawang wajib menunjukkan ijazah SD, SMP, dan SMA atau sederajat sebagai bukti pernah menempuh pendidikan di wilayah Kabupaten Karawang.
  • Terdaftar sebagai peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
  • Mahasiswa wajib memiliki Kartu Hasil Studi (KHS) minimal dua semester terakhir yang dilegalisasi perguruan tinggi.
  • Mahasiswa yang kuliah di luar Kabupaten Karawang harus berasal dari perguruan tinggi negeri.
  • Melampirkan surat keterangan masih aktif belajar dari sekolah atau perguruan tinggi.
  • Siswa SMA atau sederajat penerima beasiswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu dari pemerintah daerah provinsi tidak diperbolehkan menerima Program Karawang Cerdas.

2. Jalur Anak Berkebutuhan Khusus atau Penyandang Disabilitas

  • Berstatus sebagai warga Kabupaten Karawang dengan bukti Kartu Keluarga Daerah.
  • Peserta tunanetra, tunarungu, tunawicara, autis, dan penyandang disabilitas lainnya wajib menyertakan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit.
  • Peserta dengan kondisi tunadaksa perlu melampirkan foto sebagai bukti pendukung.
  • Siswa maupun mahasiswa diperbolehkan menempuh pendidikan di dalam atau luar Kabupaten Karawang, baik di sekolah negeri maupun swasta.
  • Menyediakan surat keterangan masih aktif belajar dari sekolah atau perguruan tinggi.

3. Jalur Prestasi Akademis

Kategori Juara Umum SMP dan SMA atau Sederajat:

  • Berstatus sebagai warga Kabupaten Karawang yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Daerah.
  • Siswa SMA atau sederajat sedang menempuh pendidikan di wilayah Kabupaten Karawang.
  • Warga yang lahir di luar Karawang wajib memiliki riwayat pendidikan SD, SMP, dan SMA di wilayah Kabupaten Karawang, dibuktikan dengan ijazah.
  • Memiliki sertifikat sebagai juara umum sekolah untuk kelas 8, 9, 11, dan 12 yang telah dilegalisasi sekolah.
  • Memiliki bukti pencapaian juara umum peringkat 1, 2, atau 3 sesuai tingkatan kelas yang dipersyaratkan.
  • Menyertakan surat keterangan masih aktif belajar dari sekolah.

Kategori Mahasiswa Berdasarkan IPK:

  • Berstatus sebagai warga Kabupaten Karawang dengan bukti Kartu Keluarga Daerah.
  • Warga yang lahir di luar Karawang wajib menunjukkan ijazah SD, SMP, dan SMA sebagai bukti riwayat pendidikan di Kabupaten Karawang.
  • Mahasiswa program Ilmu Sosial dan Humaniora memiliki IPK minimal 3,50 pada dua semester terakhir.
  • Mahasiswa program Ilmu Sains dan Teknologi memiliki IPK minimal 3,20 pada dua semester terakhir.
  • Menyiapkan KHS minimal dua semester terakhir yang telah dilegalisasi perguruan tinggi, khususnya bagi dokumen yang tidak memiliki kode batang atau sulit dibaca panitia.
  • Melampirkan surat keterangan aktif kuliah.
  • Mahasiswa yang berkuliah di luar Kabupaten Karawang harus berasal dari perguruan tinggi negeri.

4. Jalur Prestasi Nonakademis

a. Juara Olimpiade dan Kejuaraan:

  • Meraih juara 1, 2, atau 3 pada bidang sains dan teknologi, olahraga, seni, maupun bidang lainnya.
  • Untuk siswa SD, SMP, dan SMA atau sederajat, prestasi minimal berada pada tingkat kabupaten.
  • Untuk mahasiswa, prestasi minimal berada pada tingkat provinsi dalam agenda resmi pemerintah.
  • Menyertakan sertifikat atau surat keputusan dari dinas penyelenggara.
  • Melampirkan foto ketika mengikuti pertandingan dan saat menerima medali.

b. Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS):

  • Berstatus sebagai warga Kabupaten Karawang dengan bukti Kartu Keluarga Daerah.
  • Warga yang lahir di luar Karawang harus memiliki riwayat pendidikan SD, SMP, dan SMA di wilayah kabupaten tersebut, dibuktikan dengan ijazah.
  • Memiliki surat keterangan sebagai Ketua OSIS dari kepala sekolah.
  • Masih aktif menjabat sebagai Ketua OSIS pada tahun pelajaran berjalan.

c. Pekan Olahraga Nasional atau Daerah:

  • Berstatus sebagai warga Kabupaten Karawang dengan bukti Kartu Keluarga Daerah.
  • Warga yang lahir di luar Karawang wajib membuktikan riwayat pendidikan dari SD, SMP, hingga SMA di wilayah Kabupaten Karawang.
  • Tergabung dalam tim PORDA Kabupaten Karawang atau mewakili daerah dalam kompetisi tingkat provinsi maupun nasional.
  • Memiliki sertifikat kejuaraan atau surat keputusan tim PORDA, PON, tim daerah provinsi, maupun tim nasional.
  • Melampirkan foto saat pertandingan dan penyerahan medali.
  • Berlaku bagi siswa SMA atau sederajat dan mahasiswa yang bersekolah atau kuliah di dalam maupun luar Kabupaten Karawang, baik negeri maupun swasta.

5. Jalur Paskibraka

  • Berstatus sebagai warga Kabupaten Karawang yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Daerah.
  • Warga luar Karawang yang bersekolah di wilayah Kabupaten Karawang wajib menyertakan surat keterangan dari sekolah.
  • Pernah bertugas sebagai pengibar bendera pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat kabupaten, provinsi, atau nasional.
  • Menyertakan surat keputusan Bupati, Gubernur, atau kepala lembaga negara sebagai bukti penugasan.

6. Jalur Tahfidz Alquran

  • Siswa SD atau sederajat memiliki hafalan minimal 1 juz.
  • Siswa SMP atau sederajat memiliki hafalan minimal 2 juz.
  • Siswa SMA atau sederajat memiliki hafalan minimal 5 juz.
  • Mahasiswa perguruan tinggi memiliki hafalan minimal 10 juz.
  • Mengikuti tes tahfidz yang diselenggarakan panitia seleksi Program Karawang Cerdas.

Cara Pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas 2026

Pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas 2026 dilaksanakan secara penuh melalui sistem daring. Calon peserta dianjurkan memeriksa seluruh kesesuaian dokumen kependudukan sebelum mengakses sistem pendaftaran.

Berikut tahapan urutan pendaftaran yang wajib dilalui pendaftar melalui laman resmi:

  1. Buka situs https://beasiswacerdas.karawangkab.go.id melalui browser HP atau komputer.
  2. Periksa informasi pembukaan pendaftaran dan persyaratan setiap kategori yang tersedia.
  3. Tentukan jalur beasiswa yang sesuai dengan kondisi keluarga, jenjang pendidikan, atau prestasi yang dimiliki.
  4. Isi data pendaftaran sesuai identitas kependudukan dan informasi pendidikan.
  5. Siapkan dokumen pendukung sesuai kategori yang dipilih dan unggah melalui kolom yang tersedia apabila diminta sistem.
  6. Periksa kembali seluruh informasi dan kelengkapan berkas sebelum menyelesaikan pengajuan.
  7. Simpan bukti pendaftaran untuk keperluan pemeriksaan pada tahapan berikutnya.

Jadwal Tahapan Seleksi Beasiswa

Panitia penyelenggara telah merancang rangkaian seleksi secara sistematis sepanjang bulan November 2026. Tahapan dimulai dari pengajuan berkas hingga pengumuman penerima manfaat.

Tabel jadwal lengkap rangkaian seleksi Beasiswa Karawang Cerdas 2026:

Agenda SeleksiRentang Waktu Pelaksanaan
Pembukaan pendaftaran SD, SLTA, dan Perguruan Tinggi4 s.d. 9 November 2026
Verifikasi dan validasi data peserta tahap pertama4 s.d. 10 November 2026
Pelaksanaan wawancara khusus jalur tahfidz11 s.d. 12 November 2026
Verifikasi dan validasi data peserta tahap kedua12 s.d. 15 November 2026
Pengumuman resmi penerima Beasiswa Karawang Cerdas 202623 November 2026

Peserta diharapkan mengawal seluruh proses tahapan seleksi secara berkala hingga hari pengumuman final. Ketelitian saat mengunggah berkas menjadi penentu utama dalam kelulusan verifikasi administrasi.