CITRA PENDAMPING DESA DALAM MENDORONG PERUBAHAN DI DESA
Main Article Content
Abstract
Kehadiran tenaga Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD)-dibaca pendamping desa, yang digagas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) difungsikan sebagai salah satu instrumen menjadi untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat desa. Pendamping desa menjadi bagian dari masyarakat desa. Mereka harus mampu menjadi fasilitator/pendamping dalam pengembangan informasi maupun pengetahuan, termasuk mendorong pengawasan siklus pembangunan desa. Kehadiran pendamping desa diharapkan mampu menjawab minimnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) di desa yang sampai sekarang masih menjadi persoalan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data observasi dan studi literatur. Observasi adalah dasar dari semua ilmu pengetahuan. Para ilmuwan hanya dapat bekerja berdasarkan data, yaitu fakta mengenai dunia kenyataan yang diperoleh melalui observasi. Transfer pengetahuan konsep citra pendamping desa oleh Kemendes PDTT dalam setiap pelatihan peningkatan kapasitas pendamping desa sepanjang dua tahun belakangan ini (2021 dan 2022), diorientasikan pada peningkatan kualitas kompetensi dan kinerja. Tujuan besarnya adalah bagaimana para pendamping desa mendorong sebuah perubahan sebagai representasi kehadiran negara/pemerintah. Namun yang tak kalah penting, para pendamping desa mampu menjalankan tugas-tugas pokoknya yaitu melakukan pendampingan masyarakat desa.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Akhmadin, Maizir (2022). Perspektif Inklusi Sosial Dalam UU Desa, Artikel Review Modul Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Desa, Kemendes PDTT.
Alfitri. (2011). Community Development, Teori dan Aplikasi. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Drikarya, N. (1989). Persona dan Personisasi Dalam Percikan Filsafat. Pembangunan Jakarta.
Goleman, Daniel. (2018). Emotional Intelegence. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Karyanto, Ibe (2022). Citra Pendamping Desa. Modul Peningkatan Kapasitas TPP, Kemendes PDTT, Jakarta.
Mubyanto, Sartoni. K, (1988). Pembangunan Pedesaan di Indonesia. Liberty, Yogyakarta.
Ndraha, Taliziduhu. (1990). Pembangunan Masyarakat, Mempersiapkan Masyarakat Tinggal Landas. Rineke Cipta, Jakarta.
Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Ridwan. (2013). Perencanaan Partisipatif Perspektif Kesejahteraan Masyarakat. R. A. De. Rozarie, Surabaya.
Rogers, C. Robert. (2012). On Becoming a Person. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi (Mixed Methods). Alfabeta, Bandung.
Topatimasang, Roem, Tan, Jo Han. (2004). Mengorganisir Rakyat Refleksi Pengalaman Pengorganisasian Rakyat di Asia Tenggara. SEAPCP, Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Wawancara/Diskusi:
Ibe Karyanto, Pemerhati/Penggiat Desa, Mei s/d Juli 2022, di Jakarta.
Maizir Akhmadin, Pemerhati/Penggiat Desa, Agustus 2022, di Jakarta.